Perkembangan prodi Ekonomi Syariah khususnya di Yogyakarta sangatlah pesat dari tahu ke tahun, beberapa perguruan tinggi menawarkan biaya kuliah yang terjangkau untuk jurusan Ekonomi Syariah. Prodi Ekonomi Syariah berfokus pada prinsip-prinsip Islam dalam ekonomi dan keuangan, dengan adanya Industri keuangan syariah yang terus berkembang terutama di Indonesia yang mayoritas penduduk Muslim sehingga menciptakan tren permintaan yang tinggi untuk Lulusan Ekonomi Syariah. Sehingga mengambil prodi Ekonomi Syariah bisa menjadi piliha yang baik, terutama yang memiliki minat dan keyakinan dalam bidang ekonomi dan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah termasuk menghindari riba (bunga). Dalam pertemuan diikuti oleh Ketua Prodi ibu Navirta Ayu.,ME yang bertemu dengan Ketua Prodi Ekonomi Syariah (ES) ibu Puji Solikhah,MM dan Ketua Prodi Perbankan Syariah (PS) bpk Dwi Harmoyo.,ME,Sy dengan bertukar informasi yang dapat menjadi perkembangan baik untuk dampak positif dosen dan mahasiswa menuju kegiatan Tri Dhama Perguruan Tinggi. Melanjutkan program dari Kampus Wakafpreneur Pertama di Indonesia Prodi Ekonomi Syariah STAIYO megajak FEBI IIQ AN-NUR untuk Kolaborasi,Edukasi & Beasiswa Pelatihan Wakafpreneur untuk dosen dan mahasiswa. Beasiswa ini ditargetkan untuk 1000 peserta yang mengikuti 30/60JP. Selain benefit ilmu yang didapatkan,peserta juga nantinya akan mendapatkan sertifikat serta gelar CWR.
Selama kunjungan, mereka juga menghadirkan Ali Sukrajep,MBA dari Yayasan Edukasi Wakaf Indonesia yang memberikan edukasi dan literasi mengenai Wakaf Uang. Wakaf Uang sebagai Pondasi Ekonomi Syariah dalam hal ini beliau menjelaskan wakaf uang adalah pondasi dalam mewujudkan kesadaran semua elemen baik akademisi dan masyarakat untuk mewujudkan sistem ekonomi dan keuangan sesuai syariah yang tanpa riba dan berkeadilan sosial. Wakaf uang juga berbeda dengan wakaf melalui uang serta wakaf uang tidak dapat disamakan dengan warisan. Wakif uang berbeda dengan warisan yang merupakan milik ahli waris yang dapat dihabiskan sesuai kepentingan pribadi ahli waris. Tetapi wakaf uang adalah harta benda pusaka yang diserahkan pengelolaanya secara turun temurun, karena wakaf uang sama dengan harta benda pusaka yang dijaga,dirawat, dikembangkan dan dimanfaatkan dari generasi ke generasi. Serta wakaf uang juga dapat disamakan dengan Dana Abadi atau Endowment Fund. Dengan dalih bahwa Wakif uang sama dengan Dana Abadi karena pokok uang harus dijaga kelestarian pokoknya, tidak boleh berkurang.hilang dan harus dikelola secara komersil.

Dalam hal ini,wakafpreneur juga selaras dengan mahasiswa untuk belajar Entrepeneur karena banyak mahasiswa yang sama lebih dominan bercita-cita menjadi pengusaha setelah lulus kuliah daripada bekerja di Bank. Keinginan menjadi enterpreneur bukan hanya terjadi di ES tetapi juga di PS karena orientasi dari orang tua mahasiswa yang masih ada beberapa tidak memperbolehkan anaknya bekerja di Bank. Problem inilah bisa menjadi peluang untuk meningkatkan skills mahasiswa dalam mengikuti pelatihan wakafpreneur. Untuk menjadi entrepreneur juga harus menyiapkan infrastruktur yang kuat jadi bukan hanya membuat business plan. Sehingga wakafpreneur diharapkan dapat menghimpun dananya untuk wirausaha mereka. Kampus juga bisa mendirikan Pusat Aset Pengembangan Wakaf agar bisa lebih strategis dalam pengembangan wakaf untuk Yayasan serta bisa menghimpun dana abadi untuk beasiswa mahasiswa yang ingin kuliah tapi masih terkendala biaya dan mahasiswa yang sudah kuliah tp tidak dapat membayar kuliah.
Penulis: Navirta Ayu