Prodi Hukum Keluarga, Kunjungan di Kantor Pertanahan Gunungkidul

(Wonosari, 19/06) – Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga (HK) Sekolah Tinggi Agama Islam Yogyakarta (STAI Yogyakarta) melakukan kunjungan / Studi Lapangan ke BPN / Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul pada hari Senin, 19 Juni 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan dan meningkatkan kemampuan mahasiswa yang sedang mengambil mata kuliah Hukum Agraria terkait praktek-praktek bidang hukum pertanahan di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kegiatan kunjungan merupakan agenda rutin setiap tahun bagi mahasiswa yang sedang mengambil mata kuliah. Kali ini kunjungan diikuti 8 mahasiswa dengan koordinator Eva Nur Jannah.

Kunjungan lapangan diterima langsung oleh Winaryo, SH., MSI selaku Kepala ATR/BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul, yang didampingi Supriyanto, A.Ptnh selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran dan Titin Suharti, S.Si selaku Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa. Agus Suprianto, SH., SHI., MSI., CM selaku Dosen Pembimbing Lapangan yang mendampingi mahasiswa menyampaikan terima kasih kepada BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul yang telah menerima dan menyambut positif kunjungan dari mahasiswa Prodi Hukum Keluarga STAI Yogyakarta. Tentu ini merupakan pengalaman yang sangat berharga bagi mahasiswa, karena dapat langsung datang untuk melakukan pengamatan atas pelayanan-pelayanan administrasi pertanahan yang terjadi di Kantor Partanahan dan ini tidak diperoleh selama diperkuliahan yang hanya belajar dari aspek teori belaka.

Winaryo dalam sambutan menerima kunjungan mahasiswa menyampaikan apresiasi kepada Prodi Hukum Keluarga STAI Yogyakarta yang telah berkenan dan memilih Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul sebagai tempat praktikum atau studi kunjungan terkait pertanahan. Disampaikan pula profil dan jenis pelayanan yang dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul. Jenis pelayanan meliputi pelayanan pencatatan, pelayanan pengukuran bidang tanah, pelayanan pengaturan dan penataan pertanahan, dan layanan prioritas pertanahan. “Layanan prioritas pertanahan itu ada tujuh yaitu hak tanggungan elektronik, pendaftaran SK, perubahan hak (hak guna menjadi hak milik), pengecekan sertifikat, roya (penghapus jaminan hutang), peralihan, dan SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah)”, ujar Winaryo.

Kunjungan kali ini, mahasiswa diarahkan untuk mengunduh aplikasi “Sentuh Tanahku”. Dari aplikasi ini, masyarakat bisa mendapatkan informasi pertanahan secara rutin, terbuka, mengantisipasi penipuan, informasi sebelum melakukan jual beli tanah, persyaratan balik nama atau informasi pelayanan lainnya seperti waktu proses dan biaya. Aplikasi ini menyuguhkan fitur-fitur antara lain info berkas, info sertipikat, plot bidang tanah, lokasi bidang tanah, dan info layanan. Tujuan aplikasi ini adalah mensosialisasikan program strategis ATR/BPN, menyampaikan informasi status kepemilikan bidang tanah (blokir, berakhirnya hak, status berkas), untuk inventarisasi BMN yang belum terpetakan oleh instansi lain, membantu Petugas Ukur / Surveyor Kadaster Berlisensi menemukan bidang tanah di lapangan, mengetahui data suatu bidang tanah sebelum dilakukan transaksi jual beli / hak tanggungan, sebagai pengingat (wallet) terhadap kepemilikan kita (sertifikat), maupun kewajiban kita (agunan), mengetahui biaya, waktu dan persyaratan layanan BPN dalam rangka meningkatkan transparansi layanan pertanahan, dan melakukan pelacakan status berkas permohonan di Kantor Pertanahan untuk meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan layanan.

Usai acara seremonial penyambutan, mahasiswa diajak observasi berkeliling kantor guna memperkaya pengetahuan yang berada di dalam Kantor Pertanahan Gunungkidul. Untuk teknis, mahasiswa di bagi menjadi dua kelompok, yaitu satu kelompok di bagian front office dan satu kelompok di bagian back office. Disinilah mahasiswa mengetahui struktur organisasi yang ada di Kantor Pertanahan Gunungkidul, alur pekerjaan mulai dari pelayanan permohonan pembuatan akta tanah sampai dengan produknya jadi (sertifikat tanah), mengenal rumus untuk mengukur biaya yang dikeluarkan saat hendak mendaftarkan tanah dan cara menyelesaikan permasalahan.

Kegiatan kunjungan berjalan dengan tertib dan lancar. Sebelum berpamitan dilaksanakan penyerahan cinderamata oleh Dosen Pendamping mahasiswa Prodi Hukum Keluarga STAI Yogyakarta kepada Kepala BPN Kantor Pertanahan Gunungkidul, yang didampingi mahasiswa dan pegawai Kantor Pertanahan.

Eva Nur Jannah sebagai koordinator menyatakan sangat puas dengan kegiatan ini, karena diluar dugaan telah mendapat banyak pengalaman yang berharga dari kepala BPN dan pegawai-pegawai BPN yang santun dan murah dalam membeberkan pengetahuan praktek-praktek pertanahan. Pengalaman ini merupakan ilmu yang tidak pernah didapat selama perkuliahan di kampus yang cenderung hanya mempelajari teori-teori aspek pertanahan.

Terpisah, Ihyak, SHI., MHI selaku Kaprodi Hukum Keluarga STAI Yogyakarta saat dihubungi tim redaksi menyampaikan bahwa kegiatan studi kunjungan merupakan bentuk bagian praktikum atas teori-teori yang dipelajari mahasiswa selama perkuliahan. Sengaja program studi mengajak mahasiswa melakukan kunjungan agar mendapat pengetahuan dan pengalaman yang lebih, ini juga amanah program kementerian yaitu MBKM – Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Program studi berkomitmen, untuk mengajak semua Dosen dan mahasiswa agar memasukkan aspek praktikum atau praktek sebagai metode pembelajaran berbasis POD – Pembelajaran Orang Dewasa dalam setiap mata kuliah. (EJN)

rokokbet

rokokbet

rokokbet

rokokbet