Mahasiswa Prodi Hukum Keluarga STAI Yogyakarta Laksanakan Praktek Sidang Semu di PN Wonosari

Wonosari, 30 September 2023 — Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Yogyakarta telah melaksanakan kegiatan Praktek Sidang Semu di Pengadilan Negeri Wonosari. Kegiatan ini berlangsung selama bulan Agustus hingga September 2023, sebagai bagian dari pembelajaran berbasis praktik untuk mendalami sistem peradilan dan prosedur persidangan di lembaga hukum negara.

Pelaksanaan sidang semu ini mendapatkan dukungan langsung dari pihak Pengadilan Negeri Wonosari, khususnya dari Syaiful Idris, S.H., selaku Hakim Pratama Muda yang turut hadir dan memberikan pembinaan serta arahan teknis kepada para mahasiswa.

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa diberikan kesempatan untuk mensimulasikan jalannya persidangan secara menyeluruh, mulai dari pembacaan dakwaan, pemeriksaan saksi, hingga pembacaan putusan. Peran-peran seperti hakim, jaksa, panitera, terdakwa, dan penasihat hukum dimainkan secara bergantian oleh para mahasiswa guna memahami struktur dan etika sidang secara langsung.

Khiyaroh, S.H., M.H., selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk mengasah keterampilan praktis mahasiswa di bidang hukum acara.

“Dengan praktek sidang semu ini, mahasiswa tidak hanya belajar teori, tetapi juga memahami secara konkret bagaimana proses hukum itu berjalan di ruang sidang. Ini adalah bekal penting untuk mereka ketika nanti terjun ke dunia kerja,” ungkapnya.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen STAI Yogyakarta dalam membekali mahasiswanya dengan kompetensi profesional dan pemahaman aplikatif terhadap sistem hukum nasional, sebagai pelengkap dari kajian hukum keluarga Islam yang menjadi fokus utama program studi.

Dengan antusiasme tinggi dari para mahasiswa dan dukungan dari instansi mitra, kegiatan praktek sidang semu ini diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjadi tradisi akademik unggulan di lingkungan STAI Yogyakarta.