Wonosari, 1 Juni 2024 — Tujuh Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Sekolah Tinggi Agama Islam Yogyakarta (STAI Yogyakarta) telah melaksanakan kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Pengadilan Agama Wonosari. Kegiatan ini berlangsung sejak tanggal 1-30 Mei 2024 dengan tujuan memperdalam pemahaman mahasiswa terhadap praktik peradilan dalam bidang hukum keluarga Islam.
Pelaksanaan PKL ini mendapat sambutan hangat dari pihak Pengadilan Agama Wonosari yang saat ini dipimpin oleh Dr. Jamadi, Lc., M.E.I. selaku Ketua Pengadilan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya sinergi antara lembaga peradilan dan lembaga pendidikan tinggi dalam mencetak calon praktisi hukum yang kompeten dan berintegritas.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran para mahasiswa dari Program Studi Hukum Keluarga. Kegiatan ini tidak hanya memberikan pengalaman praktis bagi mahasiswa, tetapi juga memperkenalkan mereka pada dinamika hukum keluarga yang sesungguhnya di lapangan,” ujar Dr. Jamadi.
Selama mengikuti PKL, mahasiswa mendapatkan berbagai pengalaman langsung terkait penanganan perkara di lingkungan peradilan agama, seperti perceraian, hak asuh anak (hadhanah), waris, penetapan ahli waris, hingga perkara hibah. Mahasiswa juga berkesempatan mengamati proses persidangan, melakukan wawancara dengan para pihak, serta belajar langsung dari para hakim, panitera, dan staf pengadilan.
Dosen pembimbing PKL adalah Kharis Mudakir, SHI., MHI , menyampaikan harapannya agar kegiatan ini menjadi bekal penting bagi mahasiswa dalam memahami penerapan teori hukum keluarga Islam di dunia nyata.
PKL di Pengadilan Agama Wonosari ini diharapkan dapat menambah wawasan dan memperkuat kompetensi mahasiswa, serta mendorong mereka untuk lebih siap dalam menghadapi tantangan di dunia kerja, khususnya dalam bidang hukum Islam dan pelayanan hukum masyarakat.