(Jakarta, 13-18/03) – Pada hari Senin-Sabtu, 13-18 Maret 2023, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melaksanakan Pelatihan Asesor Kompetensi di Hotel Bidakara Jl. Gatot Subroto No. Kav. 71-73, RT.8, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan. Dalam kegiatan ini, satu Dosen STAI Yogyakarta yaitu Agus Suprianto, SH., SHI., MSI mendapat kesempatan mengikuti Pelatihan Asesor Kompetensi secara beasiswa yang semua biaya pelatihan dan biaya sertifikasi selama 6 hari ditanggung oleh BNSP. Agus Suprianto mengikuti acara ini atas rekomendasi dari Warsis, SHI selaku Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Talenta Wirausaha Nusantara Yogyakarta.

Kegiatan Pelatihan Asesor Kompetensi dibuka oleh Drs. Muhammad Zubair, M.Si, AAIS Anggota Bidang SDM BNSP. Ia menjelaskan bahwa BNSP merupakan badan independent yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja. Harapannya semua peserta mengikuti pelatihan ini secara maksimal dalam durasi 40 JPL, seluruh sessi diikuti tanpa ijin, peserta disini gratis mendapat penginapan dan makan karena biaya ditanggung dari negara melalui anggaran BNSP. Nanti pelatihan dipandu oleh 4 Master Asesor yaitu Bapak Sunromo, Bapak Bambang Gatut Nuryanto, Bapak Senggono dan Ibu Utami. Peserta dibagi menjadi dua angkatan yaitu angkatan I dengan Master Asesor Bapak Bambang Gatut Nuryanto dan Bapak Senggono. Sementara angkatan II dengan Master Asesor Bapak Sunromo dan Ibu Utami.
Bambang Gatut Nuryanto diawal pelatihan menyampaikan tujuan pembelajaran dari pelatihan asesor kompetensi ini adalah setelah mengikuti pelatihan, peserta yang dilatih diharapkan mampu melakukan proses Asesmen Kompetensi terhadap Asesi (peserta uji) berdasarkan tugas yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), sesuai dengan prinsip – prinsip pengujian dalam sistim Competency Based Assessment (CBT) / Penilaian Berdasarkan Kompetensi. Secara khusus, peserta mampu memahami regulasi Sertifikasi Profesi di Indonesia, memahami pentingnya Competency Based Training (CBT), dapat menjelaskan dan mendemonstrasikan Asesmen Kompetensi dalam ruang lingkup kompetensi teknis sektor masing-masing sesuai dengan ketentuan BNSP dan LSP dan mampu memahami proses sertifikasi di bidang profesinya.

Pelatihan berbasis kompetensi atau Competency Based Training (CBT) adalah pelatihan yang memberikan peserta, pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang dibutuhkan untuk mendemonstrasikan kompetensi dalam hubungannya dengan kompetenisi industri yang sudah ditentukan dan ditetapkan. Sementara Asesmen Berbasis Kompetensi atau Competency Based Assessment (CBA) adalah proses mengumpulkan bukti dan membuat penilaian tentang apakah seseorang telah mencapai kompetensi. Filosofi CBA adalah : pertama, berbasis kriteria yaituasesmen berdasarkan bukti dengan hubungan standar industri atau serangkaian kriteria untuk menentukan kompetensi. Kedua, berbasis bukti yaitu suatu proses yang membandingkan bukti kompetensi dengan suatu standar. Ketiga, partisipatori yaitu kandidat terlibat dalam proses asesmen.
Standar Kompetensi atau Sertifikasi kompetensi kerja ada tiga hal yaitu Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang mengacu ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Standar Kompetensi Kerja Internasional (SKK Internasional) yang mengacu organisasi multinasional dan digunakan secara internasional, Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKK Khusus) yaitu yang dikembangkan dan digunakan oleh organisasi untuk memenuhi tujuan organisasinya sendiri dan/atau untuk memenuhi kebutuhan organisasi lain yang memiliki ikatan kerja sama dengan organisasi yang bersangkutan atau organisasi lain yang memerlukan.
Master Asesor Senggono menyampaikan bahwa ada 6 komponen uji kompetensi yaitu Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Perangkat Uji (MUK) / Materi Uji Kompetensi, Tempat Uji Kompetensi, Standar Kompetensi, Asesor Kompetensi dan Peserta Uji Kompetensi. Untuk asesor kompetensi, ada 3 standar kompetensi yaitu merencanakan aktivitas dan proses asesmen (P.85ASM00.001.2), melaksanakan asesmen (P.85ASM00.003.2), dan memberikan konstribusi dalam validasi asesmen (P.854900.047.01). Tahapan menjadi Asesor ada tiga yaitu : pertama, pelatihan asesor kompetensi (Askom) meliputi teori, praktek tugas 1 (role play), 1 skema sertifikasi (1 unit kompetensi), rekaman hasil role play dan sertifikat pelatihan. Kedua, asesmen mandiri meliputi calon asesor melakukan asesmen secara mandiri, 1 skema sertifikasi (1 unit kompetensi), rekaman hasil asesmen mandiri. Ketiga, asesmen calon askom (ACA) meliputi calon asesor melakukan asesmen dinilai oleh penguji, 1 skema sertifikasi (1 unit kompetensi), rekomendasi ke BNSP.
Selama pelatihan asesor kompetensi yang berdurasi 40 JPL, peserta dilatih oleh Master Asesor untuk memahami, mengerti dan dapat melakukan empat hal yaitu pertama, pemahaman dan internalisasi tentang asesmen berbasis kompetensi, yang meliputi asesmen berbasis kompetensi, skema sertifikasi/ standar sertifikasi, standar kompetensi, sistem nasional sertifikasi profesi, dan harmonisasi sistem sertifikasi profesi internasional. Kedua, merencanakan aktifitas dan proses asesmen, yang meliputi menentukan pendekatan asesmen, mempersiapkan rencana asesmen, mengidentifikasi persyaratan modifikasi dan kontektualisasi, dan mengembangkan materi uji kompetensi asesmen. Ketiga, melaksanakan asesmen, yang meliputi menetapkan dan memelihara lingkungan asesmen, mengumpulkan bukti yang berkualitas, mendukung asesi, membuat keputusan asesmen, merekam dan melaporkan keputusan asesmen, dan meninjau proses asesmen. Keempat, memberikan kontribusi dalam validasi asesmen, yang meliputi menyiapkan validasi, memberi kontribusi dalam proses validasi, dan memberikan kontribusi dalam hasil validasi.

Usai pelatihan di hari Sabtu, peserta pelatihan mengikuti ujian Sertifikasi Asesor Kompeten dengan rangkaian ujian tertulis, pengajuan permohonan ujian Sertifikasi Asesor, asesmen mandiri, demontrasi menguji asesi dengan materi uji kompetensi yang telah dipersiapkan, dan terakhir wawancara dengan Master Asesor.
Agus Suprianto sebagai peserta pelatihan dan sertifikasi asesor kompetensi, menyampaikan sangat bangga karena dapat mengikuti pelatihan yang luar biasa, materinya sangat bagus, master asesor sangat luar biasa, lebih-lebih dapat bertemu dan banyak kenalan dengan sesama peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Diakuinya saat ujian, ia sangat tegang, grogi dan gelisah dan ada perasaan “jangan-jangan tidak lulus”, tapi setelah Master Asesor Penguji menyatakan “anda direkomendasikan kompeten sebagai asesor kompetensi”, baru ia lega dan tenang. Yang tak kalah menarik, pelatihan sertifikasi ini diikuti tanpa biaya kontribusi, tutur Agus. Nurhidayatuloh, SEI., ME sebagai Ketua Senat STAI Yogyakarta, akan selalu mendukung pimpinan kampus dalam meningkatkan kualitas sumber daya insani kampus, dosen harus selalu meng-upgrade pengetahuan, kemampuan, skill dan kompetensi. Harapannya peningkatan kualitas dosen, akan membawa manfaat transfer knowledge dan transfer of value kepada mahasiswa dan civitas akademika lainnya.