Prodi Hukum Keluarga Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Yogyakarta baru saja selesai melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan diikuti oleh 5 mahasiswa semester 6 dari Prodi Hukum Keluarga Islam, yaitu: Tri Darmini, Ana Fauziah, Lina Azizah, Muhammad Keyko Abdul Majid dan Sidiq Syafrudin. Pelaksanaannya terhitung sejak tanggal 17 Mei 2022 dan berakhir tanggal 16 Juni 2022.
Komisi Pemilihan Umum Gunungkidul adalah lembaga penyelenggara pemilu di tingkat Kabupaten yang bertugas mengkoordinasikan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Kantor KPU Kabupaten Gunungkikdul terletak di Jalan Demang Wonopawiro Lingkar Utara, Piyaman, Wonosari, Gunungkidul. Jumlah anggota KPU Kabupaten Gunungkidul lima orang, terdiri atas seorang ketua merangkap anggota dan empat orang anggota.
Dalam menjalankan tugasnya, Komisioner KPU Kabupaten Gunungkidul dibantu oleh Sekretariat KPU Kabupaten Gunungkidul. Sekretariat KPU Kabupaten Gunungkidul dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Gunungkidul, yang dibantu oleh empat orang Kepala Sub Bagian dan para staf yang terdiri atas Pegawai Negeri Sipil dan Non PNS.
Di hari pertama penempatan PKL STAI Yogyakarta disambut langsung oleh Kepala Sub Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia, R. Andrey Kesuma K., SH., MM.. Selanjutnya para mahasiswa dibagi dan ditempatkan ke sub bagian yang ada di kantor KPU. Secara bergantian setiap pekan, para mahasiswa pindah lokasi. Ada empat ruang sub bagian yang dimiliki KPU Gunungkidul, yaitu pertama bagian Hukum dan SDM, kedua bagian Keuangan, Umum dan Logistik, ketiga Perencanaan, Data dan Informasi, keempat bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipas dan Hubungan Masyarakat.
“Saya harap dengan berpindah-pindah maka mahasiswa akan mengetahui dan melihat seperti apa ruang kerja dan suasana kerja yang ada di bagian masing-masing sub bagian,” jelas Kasubbag Hukum dan SDM KPU Gunungkidul. Dengan jadwal yang dibentuk, diharapkan mahasiswa bisa memperoleh pengetahuan tambahan terkait tugas dan fungsi dari KPU Gunungkidul secara menyeluruh.
Sepanjang kurang lebih satu bulan, para mahasiswa PKL diajarkan bagaimana cara mengarsip data, mempelajari laporan pelaksanaan Pemilu sebelumnya, mempelajari serta mengolah hasil keputusan ketua KPU yang ada dalam register keputusan ketua KPU kabupaten Gunungkidul. Selain itu melalui sub bidang Hukum dan SDM, para mahasiswa dibekali dengan SOP pembuatan dan pengelolaan materi dalam akun media sosial jaringan dokumentasi dan informasi hukum KPU Gunungkidul, SOP pembuatan produk hukum dan juga SOP jaringan dokumentasi dan informasi produk hukum KPU Gunungkidul. Dengan demikian mahasiswa bisa mempraktikkan atau mengkomparasi ilmu materi yang diperoleh di bangku kuliah dengan kenyataan di lapangan.
“Kami mendapat mata kuliah legal drafting dan advokatur. Jadi kami sedikit paham tentang pembuatan produk hukum. PKL di KPU membuat pengetahuan kami semakin bertambah,” tutur Tri Darmini saat berada di sub bagian Hukum dan SDM. Tri Darmini melanjutkan bahwa meski mereka adalah Mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam namun matakuliah yang diberikan kampus tidak hanya mempelajari tentang hukum Islam saja, melainkan juga hukum positif yang berlaku di Indonesia. Sebut saja misalnya, hukum pidana, hukum perdata, hukum adat, hukum acara PTUN, hukum acara Mahkamah Konstitusi, hukum acara Mahkamah Agung, hukum acara Pengadilan Militer, Advokatur, legal drafting dan lain sebagainya.
Ihyak, SH.I., MH.I., selaku Dosen Pembimbing Lapangan juga menjelaskan meski STAI Yogyakarta berada dibawah Kementerian Agama, tetapi gelar lulusan prodi Hukum Islam besok gelarnya sama dengan prodi hukum di kampus lain yaitu sarjana hukum. “Sesuai dengan Peraturan MA No.33 tahun 2016, lulusan perguruan tinggi Islam gelar akademiknya disetarakan dengan lulusan perguruan tinggi dibawah Dikti, yaitu sarjana hukum SH. Jadi peluang kerja dari lulusan STAI Yogyakarta lebih luas lagi.
Selain mendapatkan pengalaman dan pembelajaran baru terkait Pemilu, mahasiswa PKL juga mengikuti jadwal harian dari kantor KPU salah satunya adalah kegiatan apel setiap awal pekan dan kerohanian usai apel pagi. Tadarusan dan pengajian penting untuk menjaga keimanan hati. Selain disibukkan dengan urusan perkara pemilu, karyawan dan staf yang bekerja di KPU Gunungkidul juga selalu diingatkan untuk terus menjaga keimanan dan ketaqwaan.
Tahapan Pemilu 2024 baru saja diluncurkan, tetapi waktu PKL mahasiswa STAI Yogyakarta telah habis. Untuk itu Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, S.Pd., M.Pd., berpesan agar mahasiswa yang telah selesai PKL untuk tetap terus bisa berkomunikasi dengan KPU dan juga KPU Gunungkidul siap untuk melakukan kerja sama dengan kampus STAI Yogyakarta.
“Meski adik-adik PKL sudah selesai, tapi jangan sungkan untuk mampir dan main ke KPU. Tahapan baru saja dimulai, nanti kalau mau lihat seperti apa proses verifikasi parpol mau pun paslon sering-sering saja mampir ke sini,” jelas Ketua KPU Gunungkidul panjang lebar.
Senada dengan harapan Ketua KPU Gunungkidul, para mahasiswa PKL juga berharap nanti saat mulai verifikasi atau tahapan Pemilu telah sampai pada masa-masa membutuhkan banyak tenaga, para mahasiswa siap untuk diikutkan serta kembali. “Terima kasih banyak untuk bimbingan selama satu bulan ini. Jika nanti KPU membutuhkan kami, Insya Allah kami selalu siap jadi relawan demokrasi,” ujar Tri Darmini selaku ketua Mahasiswa PKL STAI Yogyakarta.
“Kami KPU Gunungkidul siap menjalin kerjasama dengan Kampus STAI Yogyakarta. Secepatnya akan dijadwalkan audiensi dan MoU bersama,” lanjutnya di tengah-tengah sambutan saat penarikan PKL Mahasiswa STAI Yogyakarta.
Menjadi mahasiswa prodi Hukum Keluarga Islam Yogyakarta tidak melulu mempelajari tentang hukum perkawinan namun lebih dari itu. Dosen pengajar berasal dari kalangan akademisi juga praktisi. Ada advokat, mediator, konsultan hukum dan bahkan hakim PA. Selain itu lulusan dari Prodi Hukum Keluarga Islam STAI Yogyakarta berpeluang memiliki karir pada bidang pengacara, hakim, panitera, notaris, LBH, pegawai KUA, kementrian, dosen, penyuluh agama, anggota partai dan lain sebagainya.
Untuk kalian yang berminat bergabung menjadi mahasiswa Hukum Keluarga Islam STAI Yogyakarta tahun ajaran 2022/2023 bisa mendaftar di . (IHY)