Wonosari – Era pandemi Sekolah Tinggi Agama Islam Yogyakarta (STAIYO) menerjunkan 80 mahasiswa untuk mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) secara tematik. KKN berlangsung selama 2 bulan, dimulai sejak 10 Maret 2021 sampai dengan April 2021. Program KKN merupakan implementasi Pasal 1 ayat (9) UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yaitu Tridarma Perguruan Tinggi yang diantaranya pengabdian kepada masyarakat. Pengabdian kepada masyarakat dengan program KKN adalah keharusan bagi mahasiswa STAIYO karena merupakan mata kuliah wajib.
Penyelenggaraan KKN periode T.A 2020/2021 mempunyai 5 (lima) tujuan yaitu pertama, untuk menerjunkan mahasiswa agar mengenal langsung masyarakat, baik masyarakat umum maupun masyarakat kampus. Kedua, mengaplikasikan keilmuan mahasiswa yang diperoleh di perkuliahan kepada masyarakat kelompok tertentu dan masyarakat luas secara virtual. Ketiga, memperbaiki, normalisasi, keindahan, pengecatan dan kebersihan lingkungan kampus demi kenyamanan proses perkuliahan. Keempat, untuk memberikan nilai tambah dalam rangka meningkatkan kualitas pembangunan kehidupan bermasyarakat. Kelima, untuk ajang promosi kampus Sekolah Agama Islam Yogyakarta (STAIYO). Demikian disampaikan Ketua STAIYO Diyah Mintasih dalam acara apel pengarahan mahasiswa KKN.
Agus Suprianto Pembantu Ketua Bidang Akademik, memaparkan kegiatan KKN diikuti oleh mahasiswa semester 8 (delapan) dari 5 Program Studi yaitu terdiri 40 mahasiswa Prodi dari Pendidikan Agama Islam (PAI), 9 mahasiswa dari Prodi Pendidikan Bahasa Arab (PBA), 6 mahasiswa dari Prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), 18 mahasiswa dari Prodi Ahwal Syakhsiyyah (Hukum Keluarga Islam) dan 7 mahasiswa dari Prodi Ekonomi Syariah. Total peserta KKN dibagi menjadi 7 (tujuh) kelompok dengan beberapa Dosen Pembimbing Lapangan yaitu Drs. Khadirin, MSI, Drs. Edi Siswantoro, M.Pd, Drs. Muh. Mansur, MSI, Suharto, S.Ag., MM, Agus Suprianto, SH., SHI., MSI, Hudan Mudaris, SEI., MM dan Ulin Nuha, S.Pd.I., M.Pd.I.
DPL KKN Khadirin, dalam pengarahan kepada mahasiswa menyampaikan bahwa pelaksanaan KKN di Era pandemi ini, mahasiswa tidak diterjunkan langsung ke kelurahan/pedesaan untuk membaur bersama masyarakat luas. Namun mahasiswa difokuskan untuk pengabdian di lingkungan kampus STAIYO yaitu melakukan kegiatan fisik yaitu melakukan pengecatan, renovasi / normalisasi infrastruktur kampus dan membersihkan lingkungan kampus STAIYO yang hampir setahun perkuliahan berjalan secara online. Dengan harapan usai pandemi, kegiatan perkuliahan bisa langsung berjalan secara normal dan efektif.
Ditambahkan Edi Siswantoro selaku DPL KKN, sementara kegiatan non fisik, setiap mahasiswa dikoordinasikan oleh masing-masing Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) seminggu sekali melakukan pengajaran, presentasi atau penyuluhan kepada masyarakat kelompok tertentu/kecil atas background keilmuan masing-masing yang direkam, untuk dipublikasikan kepada masyarakat luas secara virtual (media sosial). Misalnya mahasiswa publikasi video hasil rekaman lewat akun youtube, mengupload video di akun facebook dan akun group facebook seperti group ”STAIYO – Kampus Islam & Modern”, group ”warga NU Gunungkidul DIY”, atau group facebook lainnya dan/atau mengupload di Instagram. Dengan harapan materi yang disampaikan mahasiswa dapat memberikan wawasan atau pencerahan ke masyarakat luas secara virtual / medsos, serta menjadi kumpulan data base materi yang tersimpan di akun group facebook STAIYO. Minimalnya nanti akan ada 320 video hasil produksi mahasiswa, apabila setiap seminggu sekali ada 80 video yang dikalikan selama 4 minggu.
Materi pengajaran, presentasi atau penyuluhan yang direkam/video mahasiswa disesuaikan dengan masing-masing program studinya. Misalnya mahasiswa Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) tentang pengajaran materi agama Islam, seperti mengajarkan materi akhlak menghormati orangtua, hikmah mendirikan sholat. Mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa Arab (PBA) tentang pengajaran materi bahasa Arab, seperti mengajarkan kosa-kata bahasa arab dari alat-alat mandi, pengajaran ilmu nahwu. Mahasiswa Prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) tentang pengajaran materi kepada anak usia MI/SD, seperti bercerita / dongeng atau mengajarkan materi pelajaran MI/SD di depan anak usia MI/SD. Mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhsiyyah) tentang Prodi AS yaitu penyuluhan kesadaran hukum Islam bagi masyarakat, seperti penyuluhan hukum waris, penyuluhan UU Perkawinan. Mahasiswa Ekonomi Syariah (ES) tentang yaitu kampaye kegiatan bisnis / ekonomi syariah, seperti presentasi skema akad murabahah, presentasi pemasaran produk pembiayaan umrah. Ujar Ulin Nuha yang juga menjabat sebagai Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) STAIYO.